View SWK 8005 at Yeshiva University. EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PENGADILAN AD HOC TERHADAP KASUS PELANGGARAN HAM BERAT DI INDONESIA DITINJAU
Vol. 28, No. 3SEPTEMBER 2021. Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Jurnal Ius Quia Iustum kembali hadir untuk edisi terakhirnya periode 2021, yaitu Volume 28, Nomor 3, September 2021. Pada penerbitan kali ini, pembaca akan disuguhkan beragam artikel menarik dan penting. M. Penguatankoordinasi dan kerja sama di antara lembaga Pemerintah Aparat penegak hukum telah berusaha untuk bekerjasama dalam mengatasi masalah radikalisme dan terorisme di Indonesia. Kerjasama PANGKALPINANG SEKILASINDO.COM - Progres perdamaian dalam kasus pelanggaran hukum pada kasus penertiban tambang illegal di kawasan geosite hutan mangrove Kacamatan Sijuk, Kabupaten Belitung sontak memicu komentar berbagai pihak. DR. M Adistya Sunggara, SH, MH yang merupakan praktisi hukum di Bangka Belitung (Babel) ikut menyoroti masalah tersebut. Menurut dalam pandangannya dari aspek hukumIndonesiaturut mengupayakan penegakan HAM dengan membuat sejumlah aturan terkait. Di antaranya UUD Tahun 1945 Pasal 28 A - 28 J dan Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 yang di dalamnya terdapat Piagam HAM Indonesia. Kendati demikian, sejarah mencatat kasus pelanggaran HAM masih banyak terjadi di Tanah Air. Guna memahami pengertian, jenis dan.